Gelar Musdes di Balai Desa, Panitia Pelaksana Rampungkan LPJ Bersih Desa 2026

03 Juni 2026
Mas Carik
Dibaca 50 Kali
Gelar Musdes di Balai Desa, Panitia Pelaksana Rampungkan LPJ Bersih Desa 2026

Pemerintah Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (3/6/2026) di Balai Desa setempatAgenda utama pertemuan yang dihadiri oleh 103 peserta ini adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan kegiatan Bersih Desa Arjowilangun Tahun 2026.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Bendahara Panitia, Muhammad Saifudin, realisasi pendapatan untuk kegiatan adat tahunan tersebut berhasil mencapai target 100%. Dari total target pendapatan sebesar Rp168.441.000,00, panitia mencatat total pengeluaran sebesar Rp164.527.000,00. Walhasil, terdapat sisa anggaran (surplus) sebesar Rp3.914.000,00.

Kepala Desa Arjowilangun, Kuswianto, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas transparansi dan kerja keras seluruh panitia, termasuk keterlibatan aktif tim PKK dalam menyokong konsumsi. Kuswianto menyebut sistem zonasi hidangan di Balai Desa berhasil menciptakan rasa kebersamaan dan kesetaraan antarwarga.

"Seluruh elemen warga dapat menikmati hidangan yang sama menu yang sama. Ini mencerminkan semangat gotong royong kita," ujar Kuswianto.

Menariknya, dalam Musdes tersebut, seluruh peserta rapat sepakat untuk tidak membagi-bagikan sisa dana yang ada. Uang senilai Rp3.914.000,00 tersebut diputuskan untuk langsung dialokasikan sebagai modal awal kegiatan Bersih Desa Arjowilangun Tahun 2027 mendatang. Setelah laporan keuangan diterima, Panitia Bersih Desa Tahun 2026 secara resmi dibubarkan.

Di samping membahas evaluasi bersih desa, Kepala Desa juga memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan para Kepala Dusun, Ketua RT, dan RW guna menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Hingga awal Juni ini, progres pembayaran tertinggi tercatat dipegang oleh Dusun Lotekol, sementara batas akhir pelunasan PBB jatuh pada tanggal 30 Juni 2026.