"Budaya Jawa tidak akan hilang karena teknologi. Justru teknologi harus menjadi jalan untuk mengenalkan budaya kepada generasi berikutnya." Pesan itulah yang paling membekas di benak mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Belajar Bersama Masyarakat (BBM) Kelompok 2 saat mengikuti Tradisi Suroan di Sanggar Eyang Demang Mertowijoyo, Dusun Panggang Lele, pada 5 Juli 2026.
Di malam yang sama, Kelompok 2 harus membagi anggota menjadi dua tim karena terdapat dua kegiatan masyarakat yang berlangsung secara bersamaan. Sebagian mahasiswa membantu pelaksanaan santunan di Masjid Roudhotus Sifa', sementara tim lainnya menghadiri Tradisi Suroan sebagai bentuk partisipasi dalam melestarikan budaya lokal bersama masyarakat Desa Arjowilangun.
Berbeda dengan kegiatan Suroan yang pernah diikuti sebelumnya, malam itu mahasiswa menemukan sudut pandang baru melalui sesi Hikmah Suro. Ceramah yang disampaikan tidak hanya membahas makna Bulan Suro sebagai warisan budaya Jawa, tetapi juga mengajak masyarakat untuk melihat bahwa kemajuan teknologi bukanlah ancaman bagi budaya. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sarana untuk mendokumentasikan, memperkenalkan, dan menjaga keberlangsungan tradisi agar tetap dikenal oleh generasi muda.
Bagi mahasiswa, materi tersebut terasa begitu relevan. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, mereka diajak untuk memahami bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mengaguminya, tetapi juga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Pesan tersebut membuka perspektif baru bahwa tradisi dan modernisasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan berdampingan.
Rangkaian acara kemudian berlanjut dengan doa menggunakan tata cara adat kejawen. Meskipun terdengar asing bagi sebagian besar mahasiswa, seluruh prosesi diikuti dengan penuh rasa hormat. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa setiap daerah memiliki cara yang berbeda dalam mengekspresikan rasa syukur dan harapan kepada Tuhan, namun tetap berlandaskan nilai-nilai kebaikan dan kebersamaan.
Suasana malam semakin syahdu ketika tembang-tembang macapat mulai dilantunkan oleh para pelestari seni Desa Arjowilangun. Setiap bait yang dinyanyikan seolah menjadi pengingat bahwa budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan warisan yang terus hidup selama masih ada masyarakat yang menjaganya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, mahasiswa UM Belajar Bersama Masyarakat Kelompok 2 tidak hanya menyaksikan sebuah tradisi, tetapi juga memperoleh pelajaran tentang bagaimana masyarakat mempertahankan identitas budayanya di tengah perubahan zaman. Pengalaman tersebut memperkaya makna pengabdian yang dijalani mahasiswa, bahwa hadir di tengah masyarakat berarti bersedia belajar, menghargai perbedaan, dan ikut menjaga warisan budaya yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.